Korea Selatan menjatuhkan sanksi kepada hacker Korea Utara untuk memerangi pencurian cryptocurrency secara besar-besaran

Berita terbaru, Korea Selatan telah mengambil tindakan terhadap 15 hacker Korea Utara yang diduga melakukan kejahatan siber dan satu entitas, karena mereka diduga mencuri cryptocurrency secara besar-besaran. Peristiwa ini menarik perhatian di seluruh dunia, karena Korea Utara dicurigai menggunakan aksi siber untuk membiayai program senjatanya, sekaligus menghindari sanksi internasional.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengungkapkan bahwa individu dan entitas Korea Utara yang dikenakan sanksi terkait dengan Kementerian Industri Mesin Partai Pekerja Korea yang bernama 313, yang telah dikenakan sanksi oleh Dewan Keamanan PBB sejak 2016. Mereka sering mengirim orang ke perusahaan IT di seluruh dunia untuk bekerja, yang tampaknya adalah pekerjaan normal, tetapi sebenarnya terlibat dalam pencurian cryptocurrency.

Misalnya, seorang bernama Kim Cheol-min, yang menyusup ke perusahaan IT di Amerika Serikat dan Kanada, mengirimkan sejumlah besar uang ke Korea Utara. Ada juga satu entitas perusahaan yang dikenakan sanksi, yang khusus mengirimkan staf IT ke luar negeri untuk mengumpulkan dana ilegal bagi rezim dan angkatan bersenjata Korea Utara.

Menurut laporan Chainalysis, tahun lalu hacker Korea Utara mencuri cryptocurrency senilai sekitar 1,34 miliar dolar AS dalam 47 insiden di seluruh dunia, yang menyumbang 61% dari total kasus pencurian cryptocurrency global pada tahun 2023. Para hacker ini menggunakan teknologi canggih untuk membobol jaringan perusahaan dan kemudian mencuri aset digital.

Meskipun sanksi Korea Selatan merupakan langkah penting, untuk benar-benar menghentikan ancaman siber dari Korea Utara, diperlukan kerja sama global dan langkah-langkah keamanan siber yang lebih maju. Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk menghentikan aktivitas siber ilegal Korea Utara.

Mengenai sanksi yang dijatuhkan Korea Selatan kepada Korea Utara, beberapa orang berpendapat bahwa tindakan ini mungkin merupakan balasan politik menggunakan kekuatan mereka terhadap Korea Utara. Namun, ada juga yang meragukan apakah sanksi ini benar-benar didasarkan pada motivasi politik atau semata-mata untuk menjaga keamanan siber dan aturan internasional. Selain itu, apakah langkah sanksi ini dapat secara efektif mengatasi kegiatan kejahatan siber Korea Utara juga merupakan isu yang patut diperhatikan.

Jika ada yang merasa bingung karena fluktuasi pasar dan tidak tahu bagaimana menghadapi situasi terjebak, atau merasa tersesat dalam proses operasional, silakan berdiskusi!