Langit telah runtuh, langit telah runtuh! Apakah tahun ini masih bisa dijalani dengan baik?

Uni Eropa akan mencabut stabilcoin yang tidak memiliki izin pengawasan pada tanggal 30 bulan ini.

Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Pasar Aset Kripto (MiCA) yang akan diberlakukan oleh Uni Eropa pada tahun 2024, mulai 30 Desember 2024, yaitu dua hari lagi, semua bursa kripto yang beroperasi di Uni Eropa harus mencabut stabilcoin yang tidak memiliki izin dari Uni Eropa, termasuk USDT yang diterbitkan oleh Tether.

Beberapa bursa kripto di Uni Eropa telah mulai mencabut USDT, dan penerbit baru mencoba mengisi kekosongan, sementara investor secara default menggunakan euro untuk transaksi jual beli kripto. Perubahan ini berdampak langsung pada likuiditas pasar dan kebiasaan perdagangan.

Alternatif masih dalam tahap kontroversi hingga saat ini!

Dampak terhadap seluruh kripto global: Meskipun USDT terutama dicabut dari pasar Uni Eropa, pengaruh globalnya tetap ada. Perusahaan Tether sebagai penerbit stabilcoin terbesar di dunia, produknya digunakan secara luas di seluruh dunia. Keputusan Uni Eropa dapat memicu reaksi berantai di pasar kripto global, terutama bagi pengguna dan bursa yang bergantung pada USDT untuk transaksi.

#Near #ai16z