Dalam putusan bersejarah pada 26 Desember, pengadilan Korea Selatan menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada mantan CEO Bithumb Lee Sang-jun dan pegolf Ahn Sung-hyun selama empat setengah tahun atas keterlibatan mereka dalam skema suap dan manipulasi harga yang menargetkan pasar altcoin. Pengadilan Distrik Selatan Seoul menghukum keduanya atas tindakan yang mengorbankan integritas pasar kripto.
Lee, yang memimpin salah satu bursa kripto terbesar di Korea Selatan, dinyatakan bersalah menerima lebih dari $2 juta dalam bentuk uang tunai dan barang mewah sebagai imbalan untuk mendaftarkan altcoin tertentu di platform tersebut. Suap itu berasal dari pengusaha Kang Jong-hyun, yang berusaha memanipulasi nilai koin tersebut. Ahn, pegolf profesional yang terkenal dan suami dari aktris serta mantan bintang K-pop Song Yu-ri, terlibat dalam perannya dalam memfasilitasi pengaturan tersebut.
Pengadilan menggambarkan tindakan tersebut sebagai merugikan keadilan dan transparansi pasar, memperingatkan bahwa skema semacam itu bisa menyebabkan kerugian signifikan bagi investor yang sah. Kasus ini menyoroti kekhawatiran yang semakin meningkat tentang korupsi dalam ruang cryptocurrency, dan pihak berwenang Korea Selatan telah menjelaskan bahwa mereka akan terus mengejar pertanggungjawaban dalam kasus-kasus semacam itu.
‘Pemilik Rahasia Bithumb’ Juga Dipenjara
Jaksa sebelumnya telah menuduh Kang mencoba untuk secara artifisial meningkatkan harga altcoin berkapitalisasi rendah dengan mendaftarkannya di Bithumb.
Kang, teman dekat Ahn dan Lee, juga dipenjara selama satu setengah tahun. Pengadilan mendengar bahwa Kang memberikan Ahn uang dan barang yang kemudian digunakan untuk menyuap Lee.
Namun, pengadilan juga mendengar bahwa Ahn mengambil sebagian dana yang ia klaim diminta Lee. Mantan pegolf tersebut kemudian menggunakan dana yang dicuri ini untuk membeli saham.
Jaksa menjelaskan bahwa Kang memberikan Ahn sekitar $2 juta dalam bentuk uang tunai, tetapi menambahkan bahwa tidak ada “bukti signifikan untuk menunjukkan bahwa” ia memberikan Lee “bahkan sebagian dari ini.” Hakim berkata:
Selain menjatuhi hukuman mantan CEO Bithumb Lee Sang-jun dan pegolf Ahn Sung-hyun atas peran mereka dalam skandal manipulasi harga altcoin, Pengadilan Distrik Selatan Seoul juga menghukum pengusaha Kang Jong-hyun atas pelanggaran kepercayaan. Kang, yang terlibat dalam menyuap Lee untuk mendaftarkan altcoin tertentu di bursa Bithumb, dinyatakan bersalah karena merusak kepercayaan di pasar kripto. Meskipun ia dihukum, kontroversi seputar kepemilikan rahasianya yang diduga atas Bithumb terus memicu perdebatan.