USDT DILARANG DI EROPA: APA YANG HARUS DILAKUKAN INVESTOR?
Dalam lingkup peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa (UE), stablecoin seperti Tether (USDT) termasuk dalam agenda untuk dilarang di Eropa. MiCA adalah kerangka kerja regulasi dan pengawasan aset kripto, yang mengharuskan penerbit stablecoin memenuhi persyaratan perizinan dan kepatuhan tertentu agar dapat beroperasi di UE.
Karena kegagalan USDT memenuhi persyaratan ini, USDT diperkirakan akan dihapus dari bursa kripto di Eropa mulai 30 Desember 2024. Situasi ini mungkin mengharuskan investor untuk mengevaluasi kembali portofolionya dan beralih ke stablecoin alternatif. Secara khusus, stablecoin yang sesuai dengan MiCA seperti USD Coin (USDC) dapat menjadi tempat berlindung yang aman bagi investor.
CEO Tether Paolo Ardoino menyatakan bahwa perusahaan berfokus pada area penggunaan praktis USDT dan Bitcoin dan menyatakan bahwa berita negatif dapat dianggap sebagai sinyal positif untuk tokennya.
Investor dapat meninjau portofolio mereka mengingat perkembangan ini dan mempertimbangkan untuk beralih ke stablecoin yang mematuhi peraturan MiCA. Selain itu, penting untuk mengikuti peraturan di pasar aset kripto dengan cermat dan bersiap menghadapi kemungkinan perubahan di masa depan.
Akibatnya, peraturan baru UE menyebabkan perubahan signifikan di pasar aset kripto. Penting bagi investor untuk beradaptasi terhadap perubahan ini dan mengatur portofolionya untuk meminimalkan kemungkinan risiko.