ChainCatcher pesan, menurut laporan Cailian Press, reporter pada waktu setempat 27 Desember mengetahui bahwa Presiden terpilih AS, Trump, telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan pelaksanaan perintah penjualan paksa TikTok. Trump menyatakan, ia berharap pengadilan memberikan waktu setelah ia resmi dilantik pada 20 Januari tahun depan untuk menyelesaikan sengketa ini melalui cara politik.
Pada waktu setempat 18 Desember, Mahkamah Agung AS mengumumkan akan kembali membahas undang-undang yang melarang TikTok beroperasi di AS. Menurut laporan, Mahkamah Agung AS akan berdebat mengenai kasus ini pada 10 Januari, yang memungkinkan pengadilan untuk membuat keputusan tentang masalah ini sebelum hukum mulai berlaku pada 19 Januari.
Undang-undang ini mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk memisahkan TikTok, jika tidak, TikTok akan dilarang beroperasi di AS. ByteDance dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan menjual bisnis TikTok.