IRS Finalisasi Aturan Pelaporan Transaksi Aset Digital

Dinas Pendapatan Internal Amerika Serikat (IRS) telah mengeluarkan peraturan akhir yang mengharuskan broker untuk melaporkan transaksi aset digital, memperluas persyaratan pelaporan yang ada untuk mencakup platform front-end seperti bursa terdesentralisasi.

Persyaratan Pelaporan Baru untuk Transaksi Aset Digital

Peraturan tersebut, yang akan mulai berlaku pada tahun 2027, mewajibkan pialang untuk mengungkapkan hasil kotor dari penjualan mata uang kripto dan aset digital lainnya, termasuk informasi mengenai wajib pajak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Menurut IRS, peraturan tersebut akan berlaku untuk platform front-end yang memfasilitasi transaksi yang melibatkan aset digital bagi pelanggan, seperti bursa terdesentralisasi.

Definisi Broker di DeFi

Peraturan akhir mendefinisikan broker di ruang DeFi sebagai penyedia layanan front-end perdagangan, termasuk platform yang menjalankan fungsi perantara dalam memfasilitasi transaksi. Definisi ini mencakup platform yang menjalankan kontrol atau pengaruh yang cukup atas proses transaksi, bahkan jika mereka beroperasi melalui kontrak pintar.

Dampak pada Industri DeFi

IRS memperkirakan bahwa antara 650 dan 875 broker DeFi akan terpengaruh oleh peraturan akhir ini. Badan tersebut mengklaim bahwa peraturan tersebut akan mengarah pada tingkat kepatuhan wajib pajak yang lebih tinggi, sehingga pendapatan yang diperoleh wajib pajak yang terlibat dalam transaksi aset digital menjadi lebih transparan bagi IRS dan wajib pajak.

Garis Waktu Implementasi

Pialang perlu mulai mengumpulkan dan melaporkan data yang diperlukan untuk transaksi aset digital mulai tahun 2026. Aturan baru akan mulai berlaku untuk penjualan aset digital mulai tahun 2027, yang akan memengaruhi sekitar 2,6 juta pembayar pajak.

Tanggapan IRS terhadap Kekhawatiran Industri

Departemen Keuangan dan IRS telah menyatakan bahwa peraturan tersebut tidak mencerminkan bias terhadap industri DeFi dan tidak akan menghalangi adopsi teknologi ini oleh pelanggan yang taat hukum. Menurut IRS, peraturan tersebut telah berlaku bagi pialang selama lebih dari 40 tahun dan hanya memperlakukan DeFi seperti industri lainnya.

Sumber: Cointelegraph.com