Menurut sumber pasar, Do Kwon akan diekstradisi ke Amerika Serikat.

Sebelumnya diberitakan, gugatan konstitusional yang diajukan oleh pendiri Terraform Labs, Do Kwon di Montenegro, telah ditolak. Pihak Do Kwon mengklaim proses ekstradisi tidak adil dan terdapat kesalahan penafsiran hukum klaim tersebut. Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Keputusan tersebut dibatalkan dan proses ekstradisi Do Kwon dibuka kembali.