Salah satu pendiri Solana (SOL) Stephen Akridge menghadapi gugatan hukum dari mantan istrinya karena diduga menahan imbalan staking senilai jutaan dolar. Menurut laporan DL News, penggugat mengklaim bahwa sebagai bagian dari penyelesaian perceraian mereka pada tahun 2023, Akridge mengalihkan sebagian kepemilikan SOL miliknya kepadanya. Namun, sang penggugat menuduh bahwa Akridge gagal memasukkan imbalan staking yang diperoleh dari token tersebut, yang menurutnya berjumlah jutaan dolar. Gugatan tersebut menuduh bahwa Akridge melanggar kewajiban fidusia kepada mantan istrinya dengan tidak mengungkapkan nilai penuh token SOL yang ditransfer kepadanya. Gugatan tersebut juga mengklaim bahwa ia memperkaya diri sendiri secara tidak adil dengan menyimpan imbalan staking untuk dirinya sendiri. Akridge belum mengomentari gugatan tersebut secara terbuka. Solana, platform blockchain yang didirikan bersama oleh Akridge, juga belum mengeluarkan pernyataan tentang masalah tersebut. Hasil gugatan tersebut dapat berimplikasi pada investor mata uang kripto lain yang mempertimbangkan untuk staking token mereka. Staking adalah proses di mana investor menyimpan token mereka di dompet tertentu untuk mendukung pengoperasian jaringan blockchain. Sebagai imbalannya, mereka memperoleh imbalan dalam bentuk token tambahan. Gugatan tersebut menuduh bahwa Akridge gagal mengungkapkan nilai penuh token SOL yang ditransfernya kepada mantan istrinya, termasuk imbalan staking yang diperoleh dari token tersebut. Hal ini dapat menjadi preseden untuk kasus lain yang melibatkan pembagian aset mata uang kripto selama perceraian.