Bursa mata uang kripto Eropa diharuskan menghapus Tether (USDT) dari daftar paling lambat 30 Desember 2024, kecuali jika mematuhi standar MiCA. Batas waktu ini merupakan bagian dari penerapan penuh peraturan MiCA, yang bertujuan untuk menetapkan aturan pasar UE yang seragam untuk aset kripto. ------------------------

Dampak penuh dari keputusan ini belum terasa. ------------------------

Hal ini memberikan beberapa kemungkinan narasi PA yang bearish dalam jangka pendek. ------------------------

Sementara itu, Tether dikatakan sedang mengerjakan stablecoin yang sesuai dengan MiCA untuk UE, memberikan harapan dalam jangka menengah dan panjang.

Juga terdapat alternatif stablecoin lain yang sesuai dengan MiCA. ------------------------

Kesimpulan untuk pedagang: Dengan batas waktu yang semakin dekat dalam tiga hari - Cobalah untuk menghindari leverage yang tinggi dan eksposur yang berlebihan ke posisi berisiko tinggi.

#Crypto2025Trends