Dalam keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya, Uni Eropa mengumumkan penghapusan Tether (USDT) dari semua bursa Eropa pada tanggal 30 Desember 2024, berdasarkan peraturan MiCA yang mengharuskan stablecoin untuk mendapatkan lisensi uang elektronik untuk beroperasi di blok tersebut. Keputusan ini akan menyebabkan penurunan likuiditas di pasar mata uang kripto Eropa, karena Tether adalah salah satu stablecoin utama yang menyediakan likuiditas. Para ahli memperkirakan hal ini akan menyebabkan sebagian besar perdagangan berpindah ke pasar lain seperti Amerika Serikat dan Asia, yang memiliki undang-undang yang lebih lunak.
Keputusan tersebut dapat memperkuat posisi stablecoin lain seperti USDC dan DAI, yang dapat menggantikan Tether di bursa Eropa. Meskipun demikian, beberapa orang percaya bahwa keputusan ini pada awalnya akan menyebabkan volatilitas yang lebih besar pada harga mata uang kripto, dan menimbulkan tantangan besar bagi platform Eropa. Pada saat yang sama, Uni Eropa yakin bahwa langkah ini akan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi investor dan meningkatkan kepercayaan pasar dalam jangka panjang.
Keputusan tersebut diambil pada saat yang sensitif setelah krisis pasar besar, seperti runtuhnya bursa FTX, dan bertujuan untuk mengatur pasar mata uang kripto dengan lebih ketat dan mengurangi aktivitas yang tidak jelas.