Menurut berita pada tanggal 27 Desember, menurut pengumuman Administrasi Negara Devisa, "Langkah-langkah Pengelolaan Laporan Transaksi Risiko Valuta Asing Bank (Uji Coba)" telah dirilis dan akan mulai berlaku mulai sekarang. “Langkah-langkah” tersebut merupakan dokumen pendukung dari “Langkah-Langkah Pengelolaan Pengembangan Usaha Devisa (Uji Coba) Bank” dan dimaksudkan untuk memperkuat manajemen risiko valuta asing bank serta melakukan identifikasi dini dan deteksi dini terhadap transaksi-transaksi berisiko tinggi seperti dugaan perdagangan palsu, bank bawah tanah, dan aktivitas keuangan lintas batas ilegal yang melibatkan mata uang virtual.
Isi utamanya meliputi: memperjelas tanggung jawab pelaporan bank atas transaksi risiko nilai tukar mata uang asing, mewajibkan pembentukan sistem pemantauan dan penyampaian laporan; menetapkan ruang lingkup pelaporan informasi, termasuk kegiatan yang diduga bersifat ilegal dan klarifikasi aliran modal lintas batas; isi laporan, seperti situasi dasar dan tindakan yang direncanakan; Memperkuat langkah-langkah manajemen internal, termasuk sistem pengendalian internal dan manajemen kerahasiaan data.