#TopCoinsSeptember Mata uang kripto, yang juga bisa disebut mata uang kripto atau aset kripto di beberapa wilayah, adalah media pertukaran digital. Ia memenuhi fungsi mata uang, dan karenanya dikenal dengan nama itu. Namun, ini adalah sesuatu yang sepenuhnya digital, menggunakan metode kriptografi untuk mengamankan transaksi keuangan Anda, mengontrol pembuatan unit baru, dan memverifikasi transfer aset.

Oleh karena itu, kita dapat menganggapnya sebagai alternatif terdesentralisasi terhadap mata uang digital. Yang kami maksud dengan istilah "desentralisasi" adalah bahwa mata uang ini tidak dikendalikan oleh satu layanan atau perusahaan. Hal yang sama terjadi pada mata uang konvensional, terpusat dan diorganisir oleh entitas dan bank, sehingga keduanya merupakan metode yang berlawanan.

Mata uang kripto pertama adalah Bitcoin yang diciptakan oleh "Satoshi Nakamoto", nama samaran yang sesuai dengan seseorang yang tidak seorang pun tahu persis siapa dia. Orang ini menerbitkan artikel pada tahun 2009 di mana dia menjelaskan sistem pembayaran P2P yang dia sebut Bitcoin. Setelah beberapa bulan, dia sendiri menerbitkan versi pertama perangkat lunak yang memungkinkan pengelolaan jaringan mata uang, dan mulai berinteraksi di forum dengan pihak-pihak pertama yang berkepentingan.