Singapura telah melampaui banyak ekonomi besar lainnya untuk dinyatakan sebagai pemimpin global dalam teknologi blockchain.
Singapura telah dinyatakan sebagai pemimpin global dalam teknologi blockchain dalam sebuah studi baru tentang yurisdiksi teratas di ruang cryptocurrency. Studi ini dilakukan oleh ApeX Protocol, sebuah platform likuiditas multi-chain.
Berdasarkan kriteria seperti jumlah paten blockchain, jumlah pekerjaan yang terkait dengan teknologi tersebut, dan jumlah bursa cryptocurrency yang berkantor pusat di negara tersebut, Singapura mencapai skor komposit 85,4, menduduki daftar 10 wilayah teratas.
Menurut studi tersebut, Singapura saat ini memiliki 1.600 paten terkait blockchain, 2.433 pekerjaan di industri, dan 81 bursa cryptocurrency. Ini adalah angka yang mengesankan untuk sebuah negara dengan populasi kurang dari 6 juta.
Di tempat kedua adalah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, Tiongkok, dengan skor komposit 82,7. Hong Kong menonjol karena infrastruktur keuangannya yang kuat, yang memfasilitasi integrasi teknologi blockchain dan bursa.
Estonia, sebuah negara kecil dengan populasi hanya 1,4 juta, juga memberikan kesan yang kuat dengan skor 81,5. Estonia memiliki 95 paten blockchain dan menjadi rumah bagi 52 bursa cryptocurrency, menunjukkan keberadaannya yang semakin berkembang di sektor ini.
Negara lain yang masuk dalam daftar blockchain teratas termasuk Swiss, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Korea Selatan, Inggris, dan Uni Emirat Arab. Ini menegaskan bahwa blockchain bukan hanya teknologi untuk ekonomi besar, tetapi juga merupakan kekuatan pendorong inovasi di negara-negara kecil yang gesit.