Pihak resmi Uni Eropa baru-baru ini mengeluarkan pernyataan, mengumumkan bahwa mulai 30 Desember 2024, semua platform perdagangan kripto yang beroperasi di dalam Uni Eropa akan menghentikan layanan perdagangan stablecoin USDT yang diterbitkan oleh perusahaan Tether.
Keputusan ini didasarkan pada aturan Uni Eropa (Regulasi Pasar Aset Kripto) (MiCA). Menurut aturan tersebut, penerbit stablecoin harus mendapatkan lisensi uang elektronik sebelum menyediakan layanan perdagangan di negara-negara anggota Uni Eropa. Namun, perusahaan Tether belum mendapatkan lisensi tersebut, sehingga Uni Eropa memutuskan untuk mengambil tindakan terhadapnya.
Langkah ini berarti bahwa platform perdagangan kripto di dalam Uni Eropa tidak lagi diizinkan untuk melakukan aktivitas perdagangan USDT, yang berdampak pada pasar kripto. Perusahaan Tether sebagai penerbit stablecoin terbesar di dunia, produknya digunakan secara luas di seluruh dunia, keputusan Uni Eropa ini mungkin akan memiliki dampak berantai pada pasar kripto global.
Pihak Uni Eropa menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor dan memastikan stabilitas pasar kripto. Pada saat yang sama, Uni Eropa juga meminta regulator di negara lain untuk memperkuat pengawasan, bersama-sama menjaga perkembangan sehat pasar kripto global.
Kejadian mendadak ini berarti bahwa perdagangan kripto akan sangat terhambat dan mungkin menghadapi penurunan drastis, semua orang harus berhati-hati saat membeli! Untuk berita terbaru, ikuti Conan!