CoinVoice terbaru mengabarkan, menurut The Block, Hong Kong dan Singapura telah memimpin kemajuan regulasi pasar cryptocurrency Asia 2024, dengan prospek keseluruhan untuk 2025 adalah bahwa pasar Asia akan lebih mengembangkan lingkungan regulasinya, yang mungkin akan menyempurnakan kerangka kerjanya untuk meningkatkan adopsi cryptocurrency.
Para ahli industri percaya bahwa jika Hong Kong adalah satu-satunya yurisdiksi yang menawarkan fungsi staking, ini dapat membawa keuntungan baru, dan pasar seperti Singapura dan Hong Kong mungkin akan meluncurkan lebih banyak produk keuangan inovatif dan menyempurnakan kerangka kerjanya untuk mendorong adopsi.[Tautan asli]