Jika Anda mendapatkan uang dari cryptocurrency, maka berapa banyak pajak yang harus Anda bayar, pahami matematika ini
Tren cryptocurrency meningkat pesat. Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dodgecoin, dll. adalah mata uang digital. Orang-orang telah mulai berinvestasi besar-besaran di dalamnya. Namun, situasi cryptocurrency di India cukup rumit. Di India, jika Anda mendapatkan keuntungan dengan menjual cryptocurrency, maka Anda harus membayar pajak atasnya.#BinanceAlphaAlert #BTCXmasOrDip? #XmasCryptoMiracles #Crypto2025Trends $BTC
Tren cryptocurrency berkembang pesat. Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dodgecoin, dll. adalah mata uang digital. Orang-orang telah mulai berinvestasi besar-besaran di dalamnya. Namun, situasi cryptocurrency di India cukup rumit. Di India, jika Anda mendapatkan keuntungan dengan menjual cryptocurrency, maka Anda harus membayar pajak atasnya. Pemerintah telah mengklasifikasikan mereka sebagai "Aset Digital Virtual" (VDA). Pendapatan dari cryptocurrency dikenakan pajak di India. Pemerintah telah menjelaskan hal ini dalam anggaran tahun 2022. Pemerintah telah mengumumkan untuk memberlakukan pajak 30% pada VDA. Matematika pajak
Jika Anda mendapatkan keuntungan dengan menjual cryptocurrency, maka pajak 30% akan dikenakan atasnya. Selain itu, 1% TDS (Pajak yang Dipotong di Sumber) juga mulai berlaku sejak 1 Juli 2022. Ini akan dipotong pada transaksi crypto. Jika Anda melakukan transaksi lebih dari ₹ 50.000 dalam satu tahun fiskal, maka TDS akan dipotong darinya. Ketika Anda menjual cryptocurrency dan Anda mendapatkan keuntungan, maka pajak 30% akan dikenakan atasnya. Misalnya, anggaplah Anda membeli crypto seharga ₹ 1.00.000 dan menjualnya seharga ₹ 1.50.000, maka ada keuntungan sebesar ₹ 50.000. Anda akan dikenakan pajak 30% (₹ 15.000) untuk ini. Pajak pada Penambangan dan Airdrop
Ketika Anda menjual crypto kepada seseorang, 1% TDS akan dipotong darinya. Crypto tersedia secara gratis dalam airdrop. Jika Anda mendapatkan crypto dari airdrop dan diperdagangkan di bursa, maka akan dikenakan pajak sebesar 30%. Pada saat yang sama, pendapatan dari penambangan crypto juga telah dimasukkan dalam lingkup pajak 30%. Harga crypto yang diperoleh dari penambangan akan dikenakan pajak, tetapi tidak ada pengeluaran dalam hal ini yang akan dianggap sebagai pengurangan.