PANews 26 Desember, menurut pernyataan yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), Telegram dan WeChat telah memulai proses aplikasi lisensi yang diperlukan untuk beroperasi di Malaysia. MCMC mengakui kedua perusahaan tersebut dan mendorong penyedia layanan lainnya untuk menyelesaikan proses aplikasi sebelum 31 Desember 2024, agar sesuai dengan peraturan terkait yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Peraturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan siber, melindungi pengguna, dan memerangi konten berbahaya. Penyedia layanan yang gagal mematuhi akan menghadapi masalah regulasi, dan MCMC menyatakan akan membantu penyedia yang memenuhi syarat untuk menyelesaikan proses aplikasi dengan lancar.