Odaily星球日报讯 Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) telah mengeluarkan pernyataan bahwa Telegram dan WeChat telah mulai melakukan prosedur pengajuan lisensi yang diperlukan untuk beroperasi di Malaysia. MCMC mengakui kedua perusahaan tersebut dan mendesak penyedia layanan lainnya untuk menyelesaikan prosedur pengajuan sebelum 31 Desember 2024, agar sesuai dengan peraturan yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Peraturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan siber, melindungi pengguna, dan memerangi konten berbahaya. Penyedia layanan yang gagal mematuhi akan menghadapi masalah regulasi, dan MCMC menyatakan akan membantu penyedia yang memenuhi syarat untuk menyelesaikan prosedur pengajuan dengan lancar.