Menurut Bijie.com, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan bahwa Telegram dan WeChat telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan lisensi yang diperlukan untuk mengoperasikan platform mereka di Malaysia tahun depan. Kegagalan untuk melakukan hal ini dapat mengakibatkan tindakan regulasi, yang ingin dihindari oleh semua pihak, kata MCMC dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.