❤ Hong Kong Mendekati Regulasi Stablecoin dengan RUU Stablecoin Baru! 📜
- RUU tersebut diumumkan dan dikirim ke Dewan Legislatif untuk pembacaan pertama pada 18 Desember.
- 3 komponen utama: lisensi penerbit, pembatasan promosi, dan perlindungan konsumen.
- Emiten memerlukan izin dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).
🔍 Setelah undang-undang tersebut disahkan, Hong Kong dapat melihat adanya pergeseran dalam penggunaan stablecoin, serupa dengan Eropa yang menerapkan peraturan MiCA.
Apa pendapat Anda tentang perubahan ini? Silakan bagikan pendapat Anda! 💬