ChainCatcher berita, menurut Cointelegraph, berdasarkan penelitian terbaru tentang yurisdiksi cryptocurrency global yang dipimpin oleh platform likuiditas multi-rantai ApeX Protocol, Singapura menduduki peringkat teratas dalam teknologi blockchain di dunia. Penelitian ini mempertimbangkan paten blockchain, posisi pekerjaan terkait, dan jumlah bursa cryptocurrency domestik, dengan Singapura memimpin dengan skor tinggi 85.4. Secara spesifik, Singapura memiliki 1600 paten blockchain, 2433 posisi industri terkait, dan 81 bursa cryptocurrency; pencapaian ini sangat mencolok untuk negara dengan jumlah penduduk kurang dari 6 juta.

Hong Kong menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam integrasi teknologi blockchain dan bursa berkat infrastruktur keuangannya yang kuat, dengan skor keseluruhan 82.7. Selain itu, Estonia juga tampil baik dengan skor keseluruhan 81.5. Meskipun populasi hanya 1,4 juta, Estonia memiliki 95 paten blockchain dan 52 bursa cryptocurrency, menunjukkan kekuatan yang tidak bisa dianggap remeh. Negara lain yang juga memimpin dalam pengembangan teknologi blockchain termasuk Swiss, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Korea Selatan, Inggris, dan Uni Emirat Arab.