PANews 26 Desember melaporkan, menurut Cointelegraph, sebuah penelitian terbaru tentang yurisdiksi cryptocurrency global yang dipimpin oleh platform likuiditas multichain ApeX Protocol, Singapura menduduki peringkat teratas dalam teknologi blockchain global. Penelitian ini mempertimbangkan paten blockchain, posisi pekerjaan terkait, dan jumlah bursa cryptocurrency domestik, dengan Singapura memimpin dengan skor tinggi 85,4. Secara spesifik, Singapura memiliki 1600 paten blockchain, 2433 posisi industri terkait, dan 81 bursa cryptocurrency, yang merupakan prestasi yang sangat menonjol untuk negara dengan total populasi kurang dari 6 juta.

Hong Kong, berkat infrastruktur keuangan yang kuat, menunjukkan performa yang luar biasa dalam integrasi teknologi blockchain dan bursa, dengan skor keseluruhan 82,7. Selain itu, Estonia juga tampil baik dengan skor keseluruhan 81,5. Meskipun hanya memiliki populasi 1,4 juta, Estonia telah memiliki 95 paten blockchain dan 52 bursa cryptocurrency, menunjukkan kekuatan yang tidak bisa diremehkan. Negara lain yang juga unggul dalam pengembangan teknologi blockchain termasuk Swiss, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Korea Selatan, Inggris, dan Uni Emirat Arab.