Berita dari 深潮 TechFlow, 26 Desember, menurut The Block, pemerintah Korea Selatan memberlakukan sanksi terhadap 15 individu Korea Utara dan satu entitas karena terlibat dalam kegiatan jaringan ilegal, termasuk pencurian cryptocurrency. Menurut data Chainalysis, peretas Korea Utara mencuri cryptocurrency senilai 1,34 miliar dolar AS pada tahun 2024, yang mewakili 61% dari total pencurian tahun itu.
Objek sanksi ini semuanya adalah anggota Biro 313 di bawah Kementerian Industri Mesin Partai Pekerja Korea Utara, yang telah dikenakan sanksi oleh Dewan Keamanan PBB sejak 2016, bertanggung jawab atas produksi senjata Korea Utara, termasuk program rudal balistik. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa staf TI Korea Utara sering menyamar, pergi ke China, Rusia, Asia Tenggara, dan Afrika untuk memperoleh pesanan kerja dari perusahaan TI global, sekaligus terlibat dalam pencurian informasi dan serangan siber.