Singapura memimpin dalam menjadi pusat kripto yang menonjol di Asia Tenggara. Pada tahun 2024, negara ini memberikan 13 lisensi kripto yang berbeda, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Melebihi Hong Kong, lingkungan regulasi yang ramah di Singapura telah menarik berbagai operator kripto dan bursa utama. Tahun ini, Singapura melisensikan bursa terkenal seperti OKX dan Upbit, bersama dengan perusahaan seperti BitGo, GSR, dan Anchorage. Kebijakan listing token yang fleksibel dan penyimpanan aset di negara kota ini bertujuan untuk menarik perusahaan aset digital. Independent Reserve baru-baru ini menjadi bursa kripto pertama di Singapura yang mencantumkan RLUSD, stablecoin yang didukung oleh USD dari Ripple. Langkah ini meningkatkan solusi likuiditas lintas batas untuk klien, menjadikan transaksi global lebih cepat dan lebih hemat biaya. Kerangka regulasi progresif Singapura kontras dengan rezim lisensi Hong Kong yang lebih lambat, yang telah menghambat daya tariknya bagi perusahaan kripto. Regulasi kripto yang ketat di China juga mempengaruhi aspirasi Hong Kong untuk menjadi pusat kripto teratas, sementara lingkungan yang mendukung di Singapura mengukuhkan posisinya sebagai basis jangka panjang yang menarik bagi bisnis kripto di kawasan ini. Baca lebih lanjut berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news