Turki memperkenalkan regulasi cryptocurrency baru untuk memperkuat langkah-langkah anti-pencucian uang (AML) nya. Berlaku mulai Februari 2025, individu yang melakukan transaksi crypto di atas 15.000 lira Turki (sekitar $425) harus memberikan informasi pribadi mereka kepada penyedia layanan. Jika informasi identitas tidak lengkap atau tidak tersedia, penyedia layanan crypto dapat membatasi atau memblokir transaksi. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerangka AML Turki dan mencegah aktivitas ilegal yang melibatkan cryptocurrency.