Artikel ini berisi uraian tentang berita blockchain, berita bisnis, dan berita teknologi. Berikut ringkasannya:
Menurut studi yang dilakukan oleh ApeX Protocol, Singapura telah diidentifikasi sebagai pemimpin dunia dalam teknologi blockchain. Penelitian ini memberi peringkat 10 yurisdiksi berdasarkan paten blockchain, posisi pekerjaan yang relevan, dan pertukaran kripto di negara tersebut. Singapura mendapat skor 85,4 dengan 1,600 paten blockchain, 2,433 lowongan pekerjaan, dan 81 pertukaran kripto. Hong Kong dan Estonia juga masing-masing menduduki peringkat kedua dan ketiga. Amerika tetap menjadi pusat utama paten dan pekerjaan blockchain berskala besar, meskipun ada tantangan peraturan. Bagikan pendapat Anda di komentar.