Lanskap regulasi cryptocurrency di Turki terus berubah, dengan pembaruan terbaru yang berfokus pada transaksi kripto dan langkah-langkah anti-pencucian uang. Aturan AML baru diterbitkan pada 25 Desember di Lembaran Negara Republik Turki, yang mengharuskan pengguna yang melakukan transaksi lebih dari 15.000 lira Turki ($425) untuk memberikan rincian identifikasi kepada penyedia layanan cryptocurrency. Regulasi ini bertujuan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui penggunaan kripto. Menariknya, penyedia layanan tidak diwajibkan untuk mengumpulkan informasi transaksi untuk jumlah di bawah $425. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada 25 Februari 2025. Pendekatan Turki mencerminkan tren global, seperti regulasi MiCA Uni Eropa yang mulai berlaku pada 30 Desember, yang mendorong penyedia kripto untuk mematuhi. Sementara Turki melegalkan kripto pada Juni 2024, larangan penggunaan kripto untuk pembayaran tetap berlaku sejak 2021. Pajak transaksi sebesar 0,03% yang diusulkan sedang dipertimbangkan untuk meningkatkan anggaran negara, karena Turki saat ini tidak memiliki pajak keuntungan kripto. Baca lebih banyak berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news