Anggota parlemen UE memilih peraturan yang lebih ketat terhadap bank yang memegang mata uang kripto
Parlemen Eropa mengumumkan bahwa Komisi telah memberikan suara terbanyak untuk mendukung amandemen Peraturan Persyaratan Modal dan Petunjuk Persyaratan Modal yang berlaku untuk bank yang memegang mata uang kripto. Bank akan diharuskan untuk memiliki “jumlah eksposur tertimbang risiko” hingga 1,250% modal berdasarkan eksposur mereka terhadap mata uang kripto, menurut rancangan undang-undang.
Legislator mengatakan perubahan tersebut konsisten dengan perubahan yang ada di Komite Pengawasan Perbankan Basel (BCBS), yang bertanggung jawab atas standar perbankan internasional. Kelompok ini menerbitkan makalah konsultasi pada tahun 2019, 2021 dan 2022 yang mengeksplorasi pengelompokan aset kripto dan merekomendasikan bagaimana bank harus merespons potensi risiko. BCBS melaporkan bahwa eksposur bank terhadap aset kripto melebihi $9 miliar pada tahun 2021.
