CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Cointelegraph, Turki akan meluncurkan undang-undang regulasi cryptocurrency baru pada minggu terakhir tahun 2024, langkah ini terinspirasi oleh perkembangan regulasi yang aktif di yurisdiksi utama global seperti Eropa.

Menurut dokumen yang dirilis, peraturan baru ini mewajibkan pengguna yang melakukan transaksi lebih dari 15.000 lira Turki (sekitar 425 dolar AS) untuk memberikan informasi identitas mereka kepada penyedia layanan cryptocurrency di negara tersebut.

Regulasi anti pencucian uang (AML) baru ini bertujuan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan aktivitas terorisme melalui transaksi cryptocurrency, dan peraturan ini akan mulai berlaku pada 25 Februari 2025. [Tautan asli]