ChainCatcher berita, menurut Cointelegraph, Turki akan meluncurkan undang-undang regulasi cryptocurrency baru pada minggu terakhir tahun 2024, langkah ini terinspirasi oleh perkembangan regulasi yang ketat di yurisdiksi utama global seperti Eropa.
Menurut dokumen yang dirilis, peraturan baru mengharuskan pengguna yang melakukan transaksi lebih dari 15.000 Lira Turki (sekitar 425 dolar AS) untuk memberikan informasi identitas mereka kepada penyedia layanan cryptocurrency di negara tersebut.
Regulasi anti pencucian uang (AML) baru ini bertujuan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan aktivitas teroris melalui transaksi cryptocurrency.