Turki meningkatkan permainan regulasi cryptocurrency-nya dengan undang-undang baru yang akan mulai berlaku pada 25 Februari 2025. Terinspirasi oleh tren regulasi global, aturan baru ini mengharuskan pengguna yang melakukan transaksi di atas 15.000 lira Turki ($425) untuk memberikan informasi identitas kepada penyedia layanan kripto. Langkah ini bertujuan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Jika penyedia tidak dapat memverifikasi rincian pengirim, transaksi mungkin akan ditandai sebagai "berisiko" dan berpotensi dihentikan. Turki, sebagai pasar kripto utama, juga mempertimbangkan pajak transaksi kecil untuk mendukung anggaran nasional.