Peringatan Risiko Trading Cryptocurrency: Analisis Investasi Pribadi dan Tanggung Jawab Hukum
Di dalam negeri, meskipun hukum tidak secara jelas mengklasifikasikan trading cryptocurrency sebagai tindakan ilegal, negara telah secara tegas melarang aktivitas trading cryptocurrency dan memutus saluran aliran dana terkait. Trading cryptocurrency pada dasarnya adalah perilaku investasi individu, yang tidak akan mendapatkan perlindungan hukum, dan investor harus menanggung semua risiko dan keuntungan sendiri.
Ketika berinvestasi di beberapa proyek, jika ada yang mendapatkan keuntungan, suasana akan harmonis, tetapi jika mengalami kerugian, emosi menjadi tegang, yang mirip dengan perilaku ekstrem pembeli ketika harga rumah turun di pasar real estate. Negara telah berulang kali menekankan larangan trading cryptocurrency, sehingga mencari bantuan negara untuk memulihkan dana setelah mengalami kerugian adalah tidak rasional, dan di dalam negeri, kerugian dari trading cryptocurrency juga sulit mendapatkan dukungan hukum. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam melindungi keamanan harta kita.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.