Setelah pemilihan presiden AS, jumlah investor cryptocurrency di Korea Selatan mengalami lonjakan, dengan lebih dari 30% orang (dari total populasi sekitar 51,23 juta) berinvestasi dalam cryptocurrency. Ini adalah pertama kalinya Bank Sentral Korea mengumumkan data statistik terkait cryptocurrency. Data dikumpulkan dari operator bisnis berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang mulai berlaku pada bulan Juli tahun lalu.
Menurut data yang disampaikan oleh Bank Sentral Korea kepada Komite Perencanaan Keuangan Majelis Nasional pada tanggal 25, hingga akhir 2019, jumlah investor cryptocurrency domestik mencapai 15,59 juta orang pada bulan November, meningkat 610.000 orang dibandingkan akhir Oktober.
Ini adalah jumlah investor yang memiliki akun di lima bursa utama domestik (Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, Gopax), yang mencakup situasi di mana orang yang sama memiliki akun di beberapa bursa.
Jumlah investor cryptocurrency domestik meningkat sekitar 100.000 setiap bulan. Hingga akhir November, berdasarkan penilaian pasar, total nilai cryptocurrency yang dimiliki oleh investor domestik mencapai 1.026 triliun won, dengan jumlah yang dimiliki per orang melonjak menjadi 6,58 juta won.
Hingga akhir November, jumlah dana yang tidak diinvestasikan dalam cryptocurrency dan dikelola di bursa dihitung mencapai 8,8 triliun won.
Volume perdagangan juga meningkat pesat. Pada bulan November, volume perdagangan harian di bursa cryptocurrency domestik mencapai 14,9 triliun won. Ini setara dengan total ukuran pasar KOSPI (9,9214 triliun won) dan pasar KOSDAQ (6,9703 triliun won) pada bulan yang sama. (Korea Yonhap News)