BANK ITALIA MENERBITKAN LAPORAN TENTANG BITCOIN:

INI WAJIB DIBACA!

Bank Italia telah menerbitkan laporan tentang Bitcoin, yang melabeli beberapa layanan peer-to-peer (P2P)-nya sebagai platform "kejahatan sebagai layanan" yang potensial.

Klasifikasi ini terutama disebabkan oleh sifat transaksi Bitcoin yang menggunakan nama samaran, yang dapat memfasilitasi aktivitas terlarang seperti pencucian uang.

Laporan tersebut menyoroti bahwa layanan P2P Bitcoin pada dasarnya tidak bersifat kriminal, tetapi fitur anonimitasnya dapat dimanfaatkan oleh individu yang ingin mengaburkan aktivitas keuangan ilegal.

Bank Italia khususnya prihatin dengan penggunaan platform yang tidak diatur, yang sering kali beroperasi tanpa pengawasan yang memadai, di negara-negara dengan peraturan anti pencucian uang (AML) yang lemah.

Beberapa teknik yang digunakan oleh penjahat untuk menghindari deteksi meliputi:

Mixer dan Tumbler: Menggabungkan berbagai dana pengguna untuk menyamarkan sumber aslinya.

Chain-Hopping: Mentransfer dana antar blockchain yang berbeda untuk membingungkan sistem pelacakan.

Dompet Anonim: Menyembunyikan alamat IP pengguna untuk semakin mempersulit pelacakan.

Menanggapi tantangan ini, Bank Italia menyerukan regulasi yang lebih ketat untuk memerangi penyalahgunaan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya yang semakin meningkat.

Ini termasuk menegakkan langkah-langkah KYC dan AML yang lebih ketat untuk memastikan bahwa individu yang terlibat dalam transaksi mata uang kripto diperiksa dengan benar.