【Peningkatan Regulasi Pajak Cryptocurrency di AS, Inggris, dan Uni Eropa, Investor Harus Waspada Terhadap Tarif Pajak Kunci dan Persyaratan Kepatuhan】Laporan Jincai Finance, AS, Inggris, dan Uni Eropa sedang memperkuat regulasi pajak terhadap cryptocurrency, yang berdampak signifikan bagi investor. Di AS, cryptocurrency dianggap sebagai aset digital, penjualan atau perdagangan harus membayar pajak capital gain, tarif pajak tergantung pada lama kepemilikan dan tingkat pendapatan; pendapatan dari penambangan dan staking harus membayar pajak penghasilan, mulai 2025 bursa diwajibkan untuk melaporkan data pengguna. Di Inggris, penjualan atau pertukaran aset kripto harus membayar pajak capital gain, dengan tarif tertinggi mencapai 24%, batas bebas pajak sebesar £3,000 per tahun; pendapatan dari penambangan dan gaji kripto harus membayar pajak penghasilan dan asuransi nasional. Di Uni Eropa, tarif pajak bervariasi antar negara, misalnya Jerman tidak memungut pajak untuk kepemilikan lebih dari satu tahun, sementara tarif di Spanyol mencapai 28%; regulasi MiCA yang akan berlaku pada 2025 akan menyatukan sebagian aturan dan meningkatkan transparansi pajak.