Singapura telah memperkuat posisinya sebagai pusat pasar kripto terkemuka dengan menerbitkan 13 lisensi kripto baru untuk perusahaan aset digital. Ini menandai pertumbuhan dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan mencakup perusahaan global besar seperti OKX, Upbit, Anchorage, BitGo, dan GSR.
Sebagaimana dicatat oleh Bloomberg, kemajuan perizinan ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar yang dilakukan Singapura dan Hong Kong untuk menarik perusahaan aset digital ke negara mereka melalui kerangka peraturan, proyek tokenisasi, dan inisiatif sandbox.
Namun, meskipun kedua kota bersaing untuk mendominasi dunia mata uang kripto, Singapura lebih unggul dalam hal perizinan dan transparansi peraturan.#BtcNewHolder