Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa memiliki aturan pajak, tarif pajak, dan kerangka regulasi yang berbeda. Amerika Serikat: IRS mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai aset digital, penjualan, pertukaran, atau penggunaan cryptocurrency untuk membeli barang wajib membayar pajak capital gain, hadiah dari penambangan dan staking serta gaji dalam cryptocurrency wajib dikenakan pajak penghasilan. Inggris: HMRC mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai aset, penjualan, pertukaran, dan pembayaran wajib membayar pajak capital gain (CGT), dengan tarif pajak tertinggi mencapai 24%. Penambangan dan gaji dalam cryptocurrency juga wajib membayar pajak penghasilan, majikan yang membayar dengan cryptocurrency harus membayar kontribusi asuransi nasional (NIC) untuk diri mereka sendiri dan karyawan. Uni Eropa: Kebijakan pajak sangat bervariasi antar negara, Jerman membebaskan pajak untuk kepemilikan cryptocurrency lebih dari satu tahun, penjualan dalam satu tahun dikenakan pajak penghasilan hingga 45%, ditambah pajak solidaritas sebesar 5,5%. Spanyol mengenakan pajak dengan tarif 19%-28%, tarif pajak di Portugal berkisar antara 14,5%-53%, di mana tarif pajak capital gain standar adalah 28%. (The Block)