Dalam laporan Riset Ekonomi dan Keuangan terbarunya, Bank of Italy (Banca d'Italia) mengkriminalisasi layanan#Bitcoinpeer-to-peer (P2P) dengan alasan sering dicurigai digunakan dalam kegiatan pencucian uang.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.