Berita TechFlow dari Shenchao, 24 Desember, menurut Bitcoin News, Bank Italia (Banca d'Italia) dalam laporan penelitian ekonomi dan keuangan edisi ke-893 yang baru saja dirilis, mengklasifikasikan layanan peer-to-peer (P2P) Bitcoin sebagai kategori "Kejahatan sebagai Layanan" (Crime-as-a-Service).