Menurut berita BlockBeats, pada 24 Desember, Singapura mengeluarkan 13 lisensi cryptocurrency kepada serangkaian operator cryptocurrency pada tahun 2024, termasuk OKX dan Upbit, serta Anchorage, BitGo, dan GSR. Jumlah ini adalah jumlah lisensi yang diberikan tahun lalu. Sebagai perbandingan, kecepatan pemrosesan sistem persetujuan serupa di Hong Kong jauh lebih lambat.
Analisis menunjukkan bahwa baik Hong Kong maupun Hong Kong bersaing untuk menarik perusahaan aset virtual ke pasar mereka melalui sistem khusus, proyek tokenisasi, dan sandbox regulasi, namun kemajuannya tidak merata. Sistem regulasi bursa Hong Kong telah gagal dalam banyak aspek penting. Tindakan yang lebih ketat, seperti penjagaan aset klien dan kebijakan pencatatan dan pencabutan token, dapat meningkatkan daya tarik Singapura. (Bloomberg)
Tautan sumber