Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) membantah laporan tentang niatnya untuk mengizinkan perusahaan menggunakan neraca keuangan mereka untuk membeli cryptocurrency. Awal bulan ini, dilaporkan bahwa FSC bersiap untuk mengizinkan universitas dan sekolah menukarkan sumbangan dalam bentuk cryptocurrency menjadi mata uang fiat, dan laporan tersebut juga menyebutkan bahwa FSC di masa depan akan mengizinkan perusahaan "biasa" untuk membeli cryptocurrency sebelum perbankan. Hukum Korea tidak secara eksplisit melarang perusahaan memiliki cryptocurrency. Namun, untuk memperdagangkan BTC, ETH, dan altcoin, individu perlu membuka rekening bank yang terhubung dengan bursa cryptocurrency. Pedoman dari regulator mengarahkan lembaga keuangan untuk menolak semua permohonan semacam itu dari klien perusahaan. Sebelumnya, menurut laporan media Korea, Komisi Layanan Keuangan Korea (FSC) berencana untuk mengizinkan universitas dan lembaga publik lainnya untuk memperdagangkan cryptocurrency pada tahun 2025, dan akhirnya akan memungkinkan perusahaan untuk membuka dompet cryptocurrency perusahaan.