Uni Eropa (UE) semakin memperketat pengawasan regulatif terhadap pasar cryptocurrency, dengan fokus khusus pada stablecoin seperti Tether (USDT). Regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) yang akan datang, yang dijadwalkan berlaku pada 30 Desember 2024, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah aktivitas keuangan ilegal dalam ruang crypto.



Ketentuan Utama MiCA:


• Persyaratan Lisensi: Penerbit stablecoin harus memperoleh lisensi yang sesuai untuk beroperasi di dalam UE.


• Mandat Cadangan: Penerbit diwajibkan untuk mempertahankan cadangan yang substansial untuk mendukung stablecoin mereka, memastikan stabilitas finansial.


• Pembatasan Penanganan Transaksi: Penerbit stablecoin dilarang mengelola transaksi pembayaran secara langsung, dengan tujuan memisahkan penerbitan dari pemrosesan pembayaran.



Tether Limited, penerbit USDT, belum mengamankan lisensi yang diperlukan berdasarkan MiCA. Akibatnya, bursa cryptocurrency yang diatur UE sedang mempersiapkan untuk menghapus USDT agar sesuai dengan regulasi baru. Langkah ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada likuiditas pasar, karena USDT adalah stablecoin dominan yang digunakan secara luas dalam pasangan perdagangan di seluruh dunia.



Implikasi untuk Pasar Crypto:


• Gangguan Likuiditas: Penghapusan USDT dari bursa UE dapat menyebabkan penurunan likuiditas, yang berpotensi meningkatkan biaya perdagangan bagi investor yang bergantung pada stablecoin untuk transfer dana yang efisien.


• Peralihan ke Pasangan Perdagangan Fiat: Bursa seperti OKX, yang telah menghapus USDT di Eropa, melaporkan adanya peralihan di antara pengguna menuju pasangan perdagangan mata uang fiat. Namun, peralihan ini menimbulkan kekhawatiran tentang likuiditas dan potensi fragmentasi aktivitas perdagangan di berbagai platform.


• Posisi Kompetitif Global: Meskipun MiCA bertujuan untuk meningkatkan integritas pasar di dalam UE, ada kekhawatiran bahwa regulasi yang ketat dapat mendorong trader dan penyedia likuiditas untuk berpindah ke yurisdiksi dengan aturan yang lebih longgar, yang berpotensi mempengaruhi daya saing UE di pasar crypto global.



Sebagai respons terhadap tekanan regulasi, Tether telah bermitra dengan platform intelijen blockchain TRM Labs dan jaringan layer-1 Tron (TRX) untuk membentuk 'Unit Kejahatan Keuangan T3.' Inisiatif ini dirancang untuk memantau transaksi di jaringan Tron dan membekukan transaksi USDT ilegal, menunjukkan komitmen Tether untuk memerangi kejahatan keuangan di ruang aset digital.



Ketika tanggal implementasi MiCA mendekat, pemangku kepentingan dalam ekosistem cryptocurrency sedang memantau perkembangan dengan cermat. Lanskap regulasi yang berkembang menekankan pentingnya kepatuhan dan adaptabilitas bagi peserta di dunia aset digital yang cepat berubah.



Tetap terinformasi dengan The CryptoStrategist untuk wawasan dan analisis terbaru tentang regulasi cryptocurrency dan dinamika pasar.