24 Desember, berita: Terkait dengan peristiwa pencurian Bitcoin senilai 48,2 miliar yen di bursa aset kripto DMM Bitcoin, Kepolisian Jepang pada 24 Desember melaporkan bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh kelompok peretas Trader Traitor yang berkantor pusat di Korea Utara. Korea Selatan mengumumkan bahwa fakta kriminal telah ditetapkan. Melalui penyelidikan bersama dengan Biro Investigasi Federal AS (FBI) dan Pusat Kejahatan Siber Departemen Pertahanan AS (DC3), lembaga tersebut telah menentukan pelaku pencurian 4.502,9 BTC yang terjadi pada Mei 2024. Trader Traitor diyakini berafiliasi dengan kelompok peretas Korea Utara, Lazarus Group, dan serangan ini dilakukan dalam beberapa tahap. Kepolisian menyatakan akan terus bekerja sama dengan FBI, lembaga pemerintah AS lainnya, dan mitra internasional untuk menyelidiki aktivitas ilegal peretas Korea Utara, termasuk kejahatan siber dan pencurian aset kripto.