Menurut berita ChainCatcher, berdasarkan informasi dari situs web Komisi Sekuritas Malaysia, lembaga pengatur sekuritas di Malaysia telah memasukkan layanan dompet Web3, Atomic Wallet, dalam daftar perusahaan keuangan yang dilarang beroperasi di negara tersebut, karena "beroperasi sebagai bursa aset digital (DAX) tanpa terdaftar".
Lembaga pengatur tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, tetapi perlu dicatat bahwa Atomic Wallet pernah mengalami serangan hacker pada tahun 2023, dengan kerugian lebih dari 100 juta dolar, dan akibatnya menjadi objek dari beberapa gugatan.
Saat ini, Atomic Wallet telah dicantumkan dalam daftar hitam bersama beberapa perusahaan terkait cryptocurrency lainnya yang dilarang beroperasi di negara itu oleh Komisi Sekuritas Malaysia, seperti Crypto Trade Malaysia dan Best Exchange.