Nokia Mengajukan Paten untuk Perangkat Enkripsi Aset Digital
Nokia, perusahaan telekomunikasi asal Finlandia, telah mengajukan paten untuk "perangkat, metode, dan program komputer" yang dirancang untuk mengenkripsi aset digital. Aplikasi tersebut, yang diajukan pada Juni 2024 dan diungkap oleh Administrasi Kekayaan Intelektual Nasional China (CNIPA) pada 23 Desember 2024, menunjukkan langkah strategis Nokia ke dalam ranah keamanan aset digital.
Paten tersebut menjelaskan sistem yang memungkinkan perangkat pengguna untuk mengenkripsi aset digital secara aman menggunakan "kunci pertama," memastikan bahwa hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses dan mengelola aset-aset ini. Proses ini melibatkan penyediaan aset yang telah dienkripsi dan indeks terkait kepada fungsi jaringan utama, bersama dengan pengidentifikasi untuk entitas yang ditunjuk untuk validasi atau otorisasi.
Perkembangan ini sejalan dengan eksplorasi berkelanjutan Nokia terhadap teknologi blockchain dan aset digital. Pada tahun 2021, perusahaan meluncurkan Nokia Data Marketplace, sebuah platform tingkat perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur blockchain berizin untuk memfasilitasi transaksi dan analisis data yang aman.
Selain itu, pada tahun 2023, Nokia terlibat dalam proyek terkait metaverse yang melibatkan pabrik mikrobrewery yang terhubung dengan 5G. Inisiatif ini memungkinkan para peneliti di Australia dan Jerman untuk melakukan eksperimen pembuatan bir bersama menggunakan realitas tertambah, menunjukkan komitmen Nokia untuk mengintegrasikan teknologi canggih di berbagai sektor.
Aplikasi paten terbaru Nokia menekankan dedikasi perusahaan untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan di ruang aset digital, mencerminkan tren industri yang lebih luas menuju solusi enkripsi yang kuat untuk melindungi aset digital dari akses yang tidak sah dan ancaman siber.