Pria Mengirim Cryptocurrency ke Grup IS: Amin Rahman Dijatuhi Hukuman
Pria Mengirim Cryptocurrency ke Grup IS: Amin Rahman Dijatuhi Hukuman
Dalam putusan yang signifikan, Amin Rahman telah dijatuhi hukuman penjara karena keterlibatannya dalam pendanaan terorisme melalui cryptocurrency. Rahman, seorang warga Inggris, dinyatakan bersalah karena mengirim lebih dari £16,000 dalam bentuk cryptocurrency ke grup Negara Islam (IS).
Menggunakan aplikasi Monero, Rahman mentransfer dana ini dalam upaya untuk mendukung organisasi teroris. Monero dikenal karena fitur privasinya, menjadikannya pilihan populer untuk transaksi ilegal karena kemampuannya untuk menyembunyikan asal, jumlah, dan tujuan pembayaran cryptocurrency.