Apa itu Bitcoin?

Bitcoin adalah mata uang digital yang diamankan dengan kriptografi, yang ditransaksikan di luar yurisdiksi otoritas pusat. Mata uang ini diciptakan pada tahun 2009 oleh orang misterius yang menyebut dirinya Satoshi Nakamoto, dan mata uang tersebut diperkenalkan terutama untuk digunakan dalam operasi pembayaran yang tidak tunduk pada pengawasan pemerintah, biaya transaksi, atau penundaan transfer - tidak seperti mata uang tradisional " (lurkiya).

Pada tahun 2010, harga Bitcoin sekitar 0,003 sen per koin. Pada bulan Oktober 2017, harga koin tersebut naik menjadi US$4.200 - meskipun nilai ini mengalami fluktuasi, dengan pergerakan harian yang sering berayun. Saat ini, ratusan mata uang virtual lainnya telah bermunculan, masing-masing memiliki kelebihan dan kegunaannya sendiri. Namun, hanya sedikit dari mata uang ini yang memiliki nilai signifikan, namun Bitcoin memiliki pesaing dalam bentuk Ether dan Bitcoin Cash, serta Litecoin pada tingkat yang lebih rendah.

Komoditas atau mata uang?

Bitcoin awalnya dibuat sebagai metode pembayaran, dan dalam beberapa kasus tertentu, Bitcoin berfungsi persis seperti yang dimaksudkan. Namun, distribusinya kurang luas, selain fakta bahwa ia sedang mengalami fluktuasi besar untuk dianggap sebagai alternatif nyata terhadap mata uang kertas: penjual harus terus-menerus meninjau harga mereka untuk menghadapi pergerakan nilainya yang berfluktuasi.#