Menurut berita BlockBeats, pada 23 Desember, perusahaan cryptocurrency lokal pertama yang terdaftar di Bursa Efek Abu Dhabi (ADX) di UEA, Phoenix Group, baru-baru ini mengumumkan penunjukan CEO baru dan berencana untuk melakukan pencatatan ganda di Nasdaq pada tahun 2025 untuk lebih memperluas pasar internasional dan meningkatkan pengaruh global.

Phoenix Group didirikan pada tahun 2017, berkantor pusat di Abu Dhabi, UEA. Pada bulan Oktober 2023 berhasil terdaftar di Bursa Efek Abu Dhabi, menjadi entitas cryptocurrency dan blockchain swasta pertama yang terdaftar di pasar saham Timur Tengah.

Sebagai operator bisnis pertambangan cryptocurrency terbesar di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, Phoenix Group telah dengan cepat muncul dalam beberapa tahun terakhir dan telah berkembang menjadi grup teknologi bernilai miliaran dolar.