Menurut PANews, Phoenix Group, perusahaan mata uang kripto lokal pertama yang terdaftar di Bursa Efek Abu Dhabi (ADX), telah mengumumkan penunjukan CEO baru dan berencana untuk melakukan pencatatan ganda di Nasdaq pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperluas kehadiran pasar internasionalnya dan meningkatkan pengaruh globalnya.

Didirikan pada tahun 2017 dan berkantor pusat di Abu Dhabi, UEA, Phoenix Group berhasil terdaftar di Bursa Efek Abu Dhabi pada bulan Oktober 2023, menjadikannya sebagai entitas mata uang kripto dan blockchain swasta pertama yang terdaftar di pasar saham Timur Tengah.

Phoenix Group dikenal sebagai operator penambangan mata uang kripto terbesar di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Perusahaan ini bergerak di sektor pertambangan, hosting, perdagangan, dan investasi, serta mengoperasikan total 765 megawatt fasilitas penambangan di seluruh dunia.