PANews, 23 Desember, melaporkan bahwa perusahaan cryptocurrency lokal pertama yang terdaftar di Bursa Efek Abu Dhabi (ADX), Phoenix Group, baru-baru ini mengumumkan penunjukan CEO baru dan merencanakan untuk melakukan pencatatan ganda di Nasdaq pada tahun 2025, untuk lebih memperluas pasar internasional dan meningkatkan pengaruh global.
Phoenix Group didirikan pada tahun 2017, dengan kantor pusat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Pada bulan Oktober 2023, perusahaan ini berhasil terdaftar di Bursa Efek Abu Dhabi, menjadi entitas cryptocurrency dan blockchain swasta pertama yang terdaftar di pasar saham Timur Tengah.
Diketahui bahwa Phoenix Group adalah operator bisnis penambangan cryptocurrency terbesar di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, yang bergerak di bidang penambangan, penyimpanan, perdagangan, dan investasi, dengan total 765 megawatt fasilitas penambangan yang beroperasi di seluruh dunia.